Sertifikasi Administration dan Maintenance, serta Sertifikasi Management dan Audit ADMINISTRATION DAN MAINTENANCE

Administrasi adalah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.

Menurut Lindley R. Higgis dan R. Keith Mobley (Maintenance Engineering Handbook, Sixth Edition, McGraw-Hill, 2002), maintenance adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan agar peralatan selalu memiliki kondisi yang sama dengan keadaan awalnya. Maintenance atau pemeliharaan juga dilakukan untuk menjaga agar peralatan tetap berada dalam kondisi yang dapat diterima oleh penggunanya.


Profesi di bidang Administration dan Maintenance yaitu seperti Database Administrator, System Administrator, Network Administrator, IT Administrator dan Network Engineer. Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Administration dan Maintenance, yaitu Oracle Certified DBA Associate, Oracle Certified DBA Professional, Oracle9iAS Web Administrator, Microsoft Certified DBA, Cisco Certified Network Associate (CCNA), CompTIA Network+, Master CIW Administrator, WOW Certified Web Administrator Apprentice (CWAA), System Administration Guild (SAGE).

Institusi yang menawarkan sertifikasi untuk Administration dan Maintenance antara lain Oracle, Microsoft, Cisco, CompTIA, Certified Internet Web Master (CIW), World Organization of Webmasters (WOW), dan Information Systems Audit and Control Association (ISACA).

MANAGEMENT DAN AUDIT

Manajemen berasal dari bahasa latin yaitu asal kata "manus" yang berarti tangan dan "agere" yang berarti melakukan. Kedua kata itu digabung membentuk kata kerja "managere" yang berarti menangani. "Managere" diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi "manage", dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi "manajemen" atau pengelolaan.

Audit adalah evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit teknologi informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Menurut Ron Weber, "to be a good auditor, you have to be better at business than your client". Untuk menjadi seorang auditor yang baik dibutuhkan pengetahuan mendalam mengenai proses bisnis perusahaan yang dapat ditunjang oleh praktik-praktik terbaik, yang terkait dengan perencanaan, pengembangan, pelaksanaan maupun pengawasan teknologi informasinya.

Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Management dan Audit, antara lain :

  • CISA (Certified Information Systems Auditor)
  • CISM (Certified Information Security Manager)
  • CISSP (Certified IS Security Professional)
  • CIA (Certified Internal Auditor)

Salah satu institusi yang menawarkan sertifikasi untuk Management dan Audit yaitu Information Systems Audit and Control Association (ISACA).

ISACA berdiri secara formal sejak 1969. Pertama kali didirikan, ISACA merupakan asosiasi bagi para IS Auditor dengan fungsi sebagai sumber informasi dan pihak yang memberikan panduan-panduan praktik bagi IS Auditor. Namun, saat ini, keanggotaan ISACA telah mencapai 35,000 orang yang tersebar di 100 negara di seluruh dunia (di Indonesia terdapat 100 anggota). Keanggotaannya sendiri mencakup berbagai macam lingkup profesi, diantaranya IS Auditor, Konsultan, Akademisi, dan berbagai profesi lain yang terkait dengan TI. Keanekaragaman profesi ini, membuat para anggota dapat saling belajar dan bertukar pengalaman mengenai profesinya masing-masing. Sejak lama, hal ini telah dipandang sebagai salah satu kekuatan ISACA di samping memiliki chapter di 60 negara yang dapat memberi kesempatan kepada para anggotanya untuk saling berbagi pengalaman, praktik dan pengetahuan, dan dengan demikian dapat menjadi wadah memperluas
networking bagi para anggotanya. Dalam tiga dekade terakhir, ISACA telah berkembang pesat. Hal ini ditandai dengan dijadikannya ISACA sebagai acuan praktik-praktik terbaik dalam hal audit, pengendalian dan keamanan sistem informasi oleh para profesional di seluruh dunia. Perkembangan ISACA ini juga ditandai dengan semakin
meningkatnya jumlah anggota secara signifikan di beberapa negara.
Sumber : http://inori-to-shigoto.blogspot.com/2011/05/sertifikasi-keahlian-di-bidang-ti-part_31.html Selengkapnya...

Sertifikasi Keahlian Di Bidang IT

Meningkatnya implementasi TI mulai dari operasional bisnis biasa sampai ke jaringan perusahaan yang lebih kompleks menyebabkan kebutuhan tenaga TI tidak hanya dirasakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang TI, tetapi juga nonTI. Seiring dengan kebutuhan tenaga kerja TI yang diperkirakan akan terus meningkat, berbagai posisi atau jabatan baru di bidang TI juga bermunculan. 
 Adanya standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan (skill) calon pegawai atau pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat standar dan sertifikasi sangat dibutuhkan. Namun masih terdapat permasalahan seperti beragamnya standar dan sertifikasi. Sebagai contoh, ada standar dari Australian National Training Authority. Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification. Untuk contoh yang terakhir (vendor certification), standar industri seperti sertifikat dari Microsoft atau Cisco merupakan standar sertifikasi yang diakui di seluruh dunia. Padahal standar ini dikeluarkan oleh perusahaan, bukan badan sertifikasi pemerintah. Memang pada intinya industrilah yang mengetahui standar yang dibutuhkan dalam kegiatan sehari-harinya.
Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk :
  • Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
  • Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
  • Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut :
  • Sertfikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji)
  • Perencanaan karir
  • Profesional development
  • Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional. Perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Jenis sertifikasi
Pada dasarnya ada 2 jenis sertikasi yang umum dikenal di masyarakat
  • Sertifikasi akademik (sebetulnya tidak tepat disebut sertifikasi) yang memberiakn gelar, Sarjana, Master dll
  • Sertifikasi profesi. Yaitu suatu sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu unutk profesi tertentu.
Sertifikasi profesional pada dasarnya memiliki 3 model, yaitu :
  • Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) etc
  • Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing) [http://www.isaca.org/]
  • Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
A. Sertifikasi untuk Bahasa Pemrograman
Dibagian ini akan  dibahas dua sertifikasi TI dalam hal penguasaan kemampuan yang terkait dengan bahasa pemrograman. Yang dipilih adalah sertikasi untuk bahasa pemrograman Java dan sertifikasi untuk bahasa pemrograman yang menggunakan platform Microsoft .Net.

B. Sertifikasi untuk Database
Setelah membahas sertifikasi untuk bahasa pemrograman, pada bagian ini akan dibahas macam sertifikasi untuk keterampilan dalam teknologi database yang banyak digunakan. Kami memilih sertifikasi untuk Oracle dan Microsoft SQl Server.

C. Sertifikasi untuk Office
Sertifikasi Microsoft Office Specialist (Office Specialist) adalah sertifikasi premium untuk aplikasi desktop Microsoft. Sertifikasi ini merupakan sertifikasi dengan standar global untuk validasi keahlian dalam menggunakan Microsoft Office dalam meningkatkan produktivitas kerja.
Fokus dari sertifikasi Office Specialist adalah mengevaluasi pemahaman menyeluruh terhadap program-program Microsoft Office dan Microsoft Project, kemampuan untuk menggunakan feature-feature advanced, dan kemampuan untuk mengintegrasikan program-program Office dengan software lain.

D. Sertifikasi di Bidang Jaringan
Sertifikasi yang paling populer di bidang jaringan adalah sertifikasi Cisco. Memang bukan rahasia bahwa Cisco merupakan pemegang pangsa pasar terbesar di bidang jaringan sampai saat ini. Selain sertifikasi Cisco, sertifikasi di bidang jaringan yang juga cukup populer adalah sertifikasi yang diberikan oleh CompTIA, Novell, dan Solaris.
Lembaga Sertifikasi
Lembaga Sertifikasi Nasional :
1. LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Teknisi Akuntansi
2. LSP Parwisata
3. LSP Administratif Professional dan sekretaris Indo
4. LSP Aviasi
5. LSP Perbankan
6. LSP Geomatika
7. LSP Garmen
8. LSP Instruktur Kursus Indonesia
9. LSP Badan Sertifikasi Manajemen Resiko (BSMR)
10.LSP Bandung
11.LSP Kereta Api
12.LSP Minyak Dan gas
13.LSP Sekuriti

Lembaga Sertifikasi Internasional :
VUE Authorized Test Center
Penyelenggara ujian sertifikasi internasional dari berbagai vendor IT terkemuka seperti Cisco, CompTIA, Novel, Sun, dsb. Tidak semua lembaga training IT memiliki lisensi untuk mengadakan ujian sertifikasi internasional, bahkan banyak lembaga training IT yang bekerjasama dengan VUE Authorized Test Center melaksanakan ujian sertifikasi internasional bagi peserta training yang mengikuti training mereka.

Referensi: http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11619/SERTIFIKASI_KEAHLIAN_DI_BIDANG_IT.doc

Selengkapnya...

Kriteria Manager Proyek Yang Baik

Manajemen Proyek

Manajemen Proyek dalam kemajuan dan Perkembangannya di dunia perindustrian telah membawa kita untuk mengupayakan perubahan dibeberapa segi dan juga pada system manajemen yang mana kita dituntut untuk memiliki ketepatan, kinerja yang baik, kecermatan, ekonomis, keamanan, ketelitian serta kecepatan yang besar dalam mengatur tujuan suatu proyek. Manajemen secara definisi merupakan kegiatan baik penanaman modal besar atau kecil dalam bentuk skala proyek, membutuhkan bentuk sistim yang telah terbukti dan meng-aplikasi-kan pengetahuan yang benar pada bidangnya serta sumber daya yang berkualitas.


Manager proyek sebagai kepala tim proyek
 
Harus mampu mengelola berbagai macam kegiatan. Sejumlah besar tenaga kerja dan tenaga ahli terutama dalam aspek perencanaan. Pelaksanaan dan pengendalian untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan seperti jadwal, biaya dan mutu. Pada tahap pembangunan ia harus mampu mengintegrasikan dan mengsinkronkan kegiatan menjadi suatu kegiatan yang terpadu dalam rangka mencapai sasaran:

Kriteria Manager proyek
  1. Mempunyai orientasi yang kuat pada pencapain tujuan, seperti Kaya akan inisiatif, Luwes dalam pendekatan tanpa mengorbakan sasaran pokoknya, Bertanggung jawab, Kritis
  2. Bergairah terhadap tantangan, yaitu ia harus memiliki sikap yang selalu bersedia dan siap menghadapi  tantangan juga harus dapat meyakinkan kepada bawahan bahwa persoalan-persoalan trsebut adalah wajar dan merupakan tantangan yang harus dihadapi. Dia juga harus mengantisipasi persoalan dengan tidak jemu-jemunya mengkaji dan menganalisis masalah tersebut dan mempersiapkan alternatif-alternatif pemecahannya.
  3. Menguasai aspek hubungan antara manusia karena adanya hubungan vertical dan horizontal.
  4. Generalisasi dan spesifikasi, yaitu menguasai keseluruhan kegiatan agar tercipta sinkronisasi kegiatan di bidang-bidang fungsional menjadi suatu kegiatan yang terpadu.
  5. Kekuasaan berasal dari keahlian (expert power) dan referent power.
  • Expert power : kemampuan untuk mengajak anggotanya untuk melakukan sesuatu demi terselenggaranya proyek. Karena dianggap memiliki pengetahuan.
  • Referent power : kemampuan untuk membuat para peserta proyek tanggap trhadap keinginan-keinginannya.
Referensi :

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pengantar_manajemen_proyek/bab3_perencanaan_pelaksanaan_dan_pengawasan_proyek.pdf
http://www.gbaconsultant.co.id/manajemen-proyek



    Selengkapnya...

    Prosedur Pengadaan, Kontak Bisnis dan Pakta Integritas

    Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara lain :

    1. Perencanaan Tenaga Kerja
      Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis.
      Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement.
      Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
    2. Penarikan Tenaga Kerja
      Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal.
      Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.
      Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.
    3. Seleksi Tenaga Kerja
      Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan).
      Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
    4. Penempatan Tenaga Kerja
      Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya.
      Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
    Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
    Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung.
    Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
    • Penilaian kualifikasi
    • Permintaan penawaran dan negosiasi harga
    • Penetapan dan penunjukan langsung
    • Penunjukan penyedia barang/jasa
    • Pengaduan
    • Penandatanganan kontrak
    Kontak Bisnis
    Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.
    Pakta Integritas
    Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
    Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.
    Tujuan Pakta Integritas :
    • mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
    • mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya "suap" untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
    Pakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an. Tujuannya adalah menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan masyarakat umum untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak pemerintah (public contracting).
    Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
    Pakta Integritas perlu dibuat untuk menunjukan suatu komitmen panitia pengadaan logistik pemilu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan dan tidak melakukan KKN serta siap menerima sanksi jika melanggar Pakta Integritas tersebut.
    Referensi  
    Selengkapnya...

    Kontrak Kerja untuk Proyek IT

    Pada dasarnya kontrak kerja dibuat sebagai suatu perjanjian tertulis antara pihak pertama(perusahaan) dan pihak kedua(karyawan). Perjanjian ini akan secara jelas menerangkan mengenai hak dan perlindungan yang berhak diterima oleh karyawan ataupun kewajiban yang karyawan untuk berkerja sesuai dengan jobdesk. Dokumen resmi ini akan menjadi bukti ikatan antara perusahaan dan karyawan. 
    Biasanya sebuah kontrak kerja terdiri dari :
    1. Masa Percobaan (Training)
        Hal ini dimaksudkan untuk menilai kineja calon karyawan, biasanya untuk masa percobaan perusahaan akan memberi waktu 6 bulan - 1 tahun untuk karyawan untuk belajar. Pada tahap ini perusahaan akan melihat dan mengetahui cara kerja, ketrampilan dari karyawannya. 
    2. Imbalan (Upah)
        Antara perusahaan dan karyawan akan secara terbuka mengenai masalah gaji, perhitungan gaji gaji biasanya didasarkan UMR, skill karyawan, job desk, tanggung jawab, tunjangan makan, tunjangan transportasi. 
    3. Tata Tertib
       Perusahaan mempunyai tata tertib yang harus dipenuhi oleh karyawan, tata tertib biasanya mengatur mengenai jam kerja, jam istirahat, toleransi keterlambatan dan hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama bekerja dan berada di dalam lingkungan perusahaan.
    4. Penggunaan Perjanjian Kerja
        Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis  atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.
    5. Pemutusan Tenaga Kerja (PHK)
        Masalah phk biasanya terjadi apabila karyawan tidak bekerja secara baik, kurang optimal, karyawan dianggap tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi perusahaan, atau karyawan melanggar tata tertib yang merugikan perusahaan.
      CONTOH   Draft Kontrak Kerja
    SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA
    SERVICE DAN PERAWATAN KOMPUTER
    • Yang bertanda tangan dibawah ini :
    • NAMA                 : ..........................   
    • JABATAN           : ...........................   
    • PERUSAHAAN   : ..........................
    • ALAMAT            : ...........................          
    • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ……, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

    • NAMA                 : ..........................                 
    • JABATAN            : .........................           
    • PERUSAHAAN   : .........................
    • ALAMAT             : .........................          
    • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ……, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

    • Bahwa Pihak Kedua  adalah  seorang Teknisi Freelance yang  bergerak  dalam  bidang usaha jasa dan perdagangan informasi tekhnologi.
    • Bahwa antara Kedua belah pihak telah mufakat untuk mengadakan perjanjian kontrak service pemeliharaan dan perbaikan komputer pada kantor Pihak Pertama dengan biaya sebesar

    Rp. .................... / Bulan

    • Dengan ketentuan sebagai berikut :

    Pasal 1
    BENTUK KONTRAK KERJA

    1. Bentuk kontrak kerja adalah pelaksanaan kegiatan Maintenance Support and Services (Jasa Perbaikan Komputer (CPU, Monitor dan Printer), Networking Maintenence and Installation (Instalasi dan perawatan Jaringan), Hardware and Software Computer Procurement (Pengadaan Hardware dan Software Komputer)
    2. Daftar, jumlah dan klasifikasi komputer (CPU, Monitor, Printer) yang menjadi tanggung jawab Pihak Kedua sebagaimana terlampir.
    Pasal 2
    RUANG LINGKUP KERJA

    • Ruang lingkup kerja jasa perbaikan komputer adalah sebagai berikut :
    1. Seluruh CPU (Central Processing Unit), daftar dan spesifikasinya sesuai dengan pasal 1 ayat 2 sebagaimana terlampir. Khusus untuk pelaksanaan service printer dan monitor dilakukan dengankesepakatan baru diluar perjanjian yang telah disepakati ini
    2. Install software dan perbaikan installasi jaringan (LAN), tidak termasuk konfigurasi ulang kabel dan instalasi kabel jaringan baru
       
    Pasal 3
    JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
    • Jangka waktu pelaksanaan kontrak kerja jasa service komputer ini berlangsung selama 2 Bulan, dan kontrak kerja ini dapat diperpanjang untuk masa kerja Bulan berikutnya dengan ketentuan yang sama dan atau ada beberapa perubahan yang disepakati bersama.
    Pasal 4
    SISTEM KERJA
    1. Pihak Kedua akan melakukan kunjungan service wajib sebanyak dua kali dalam sebulan 
    2. Pihak Kedua akan melakukan kunjungan service wajib ke tempat Pihak Pertama minggu pertama dan minggu ketiga tiap bulannya.
    3. Diluar kunjungan service Pihak Kedua wajib memenuhi setiappanggilan Pihak Pertama apabila ada perangkat komputer/jaringan yang rusak selambat-lambatnya 2 x 24 Jam Pihak Kedua sudah harus memperbaiki perangkat komputer tersebut
    Pasal 5
    ANGGARAN BIAYA
    1. Pihak Pertama setuju untuk membayar jasa perbaikan bulanan komputer kepada Pihak Kedua sesuai dengan kontrak yang telah disepakati
    2. Khususnya untuk Monitor dan Printer pembayaran dilakukan diluar kontrak service dengan kesepakatan baru sesuai perjanjian kedua belah pihak
    3. Jasa perbaikan service komputer dan jaringan sebagaimana dimaksud pada pasal 5 ayat (1) belum termasuk biaya untuk penggantian spare part
    4. Penyesuaian biaya jasa perbaikan computer akan dilakukan setiap 3 bulan sekali atau dengan kesepakatan bersama.
    Pasal 6
    PEMBAYARAN JASA SERVICE
    • Pembayaran jasa service komputer dilakukan oleh Pejabat Bagian Keuangan yang ditunjuk oleh Pihak Pertama setelah mendapatkan surat tagihan yang disampaikan oleh Pihak Kedua paling lambat tanggal 20 (dua puluh) setiap bulannya.
    Pasal 7
    HAK DAN KEWAJIBAN

    • Kewajiban Pihak Pertama
    1. Menyediakan ruangan dan fasilitas kerja bagi Pihak Kedua untuk melakukan kegiatan, terutama untuk  kegiatan-kegiatan sevice besar
    2. Membayarkan jasa service kepada Pihak Kedua paling lambat tanggal 20 setiap bulannya
    3. Membayar penggantian pembelian komponen (spare part) yang dilakukan oleh Pihak Kedua atas persetujuan dari Pihak Pertama 
    4. Semua Spare Part yang dibeli mendapatkan garansi dari Pihak Kedua disesuaikan dengan jenis barang yang dibeli
    • Hak Pihak Pertama
    1. Memberikan peringatan (teguran) baik secara lisan atau tertulis jika Pihak Kedua tidak menjalankan tugas dan kewajibannya
    2. Memotong biaya jasa service dan atau menunda pembayaran dalam jangka waktu tertentu jika Pihak Kedua tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak
    3. Pihak pertama berhak mendapatkan jaminan kepada Pihak Kedua bahwa semua perlengkapan (komputer) yang ada di Lab / Kantor dalam keadaan baik (dapat beroperasi dengan baik), dan semua komponen (spare part) yang diganti mendapatkan garansi (garansi spare part tidak termasuk jika terbakar atas kesalahan petugas (user) di kantor dan atau atas bencana alam)
    4. Berhak mendapatkan perlindungan data dan jaminan kerahasiaan data dari Pihak Kedua.
    • Kewajiban Pihak Kedua
    1. Melakukan kegiatan service dan memperbaiki semua perlengkapan komputer yang ada di tempat Pihak Pertama dari kerusakan dan keausan
    2. Membuat rencana kerja/service bulanan.
    3. Memberikan ide-ide dan saran yang dikira perlu kepada Pihak Pertama demi keamanan penggunaan Komputer
    4. Memberikan jaminan atas kerahasiaan data Pihak Pertama tanpa terkecuali
    • Hak Pihak kedua
    1. Mendapatkan pembayaran jasa service komputer setiap bulan 
    2. Meminta penggantian uang atas pembelian spare part yang diganti sesuai dengan bukti pembelian spare part 
    3. Memberikan masukan dan pertimbangan khusus kepada Pihak Pertama atas kegiatan yang dilakukan oleh pegawai dan petugas kantor (perangkat komputer rusak akibat kelalian user/pengguna)
    Pasal 8
    SILANG SENGKETA
    • Jika kemudian hari terjadi silang sengketa antara kedua belah pihak dalam suatu hal maka akan diselesaikan melalui jalan musyawarah, dan jika tidak tercapai kesepakatan maka perjanjian ini dapat dibatalkan oleh kedua belah pihak
    • Sebelum Perjanjian Kontrak kerja ini dibatalkan, seluruh pihak yang terikat dalam perjanjian kerjsama ini harus terlebih dahulu melaksanakan dan mematuhi semua akad-akad perjanjian sesuai hak dan kewajibannya pada saat kontrak ini dibatalkan
    • Dan atau pada saat pembatalan kontrak kerja ini, Pihak Pertama harus melunasi semua pembayaran yang tertunda dan Pihak Kedua harus memperbaiki dan melengkapi semua perangkat Lab/Kantor (komputer) dan melaporkannya kepada Pihak Pertama
    Pasal 9
    LAIN-LAIN

    • Hal-hal yang belum diatur dalam surat perjanjian kerjasama ini akan dibicarakan kemudian hari dan akan dicatatkan pada lampiran tambahan surat kesepakatan kontrak kerja service komputer ini.

    Pasal 10
    PENUTUP

    1. Surat perjanjian kerjasama ini dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan sedikitpun.
    2. Surat perjanjian kontrak kerja service komputer ini dibuat rangkap 2 (dua) diatas kertas bermatrai cukup dengan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

                                                                 Denpasar, …………… 2010
    PIHAK PERTAMA                                     PIHAK KEDUA

    .............................                                      ..........................

    Referensi :
    Selengkapnya...